KAMPUNG ZAKAT, UPAYA PEMBERDAYAAN DESA BERBASIS ZAKAT
04/05/2023 | Penulis: PUTRI/SBIV

KAMPUNG ZAKAT
Kamis, 04 Mei 2023 Kementrian Agama DIY bersama Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul berkolaborasi dengan BAZNAS Gunungkidul dan para stakeholder menggelar acara Pendampingan dan Evaluasi Kampung Zakat di Lembah Desa Pulutan, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Acara tersebut dihadiri oleh H. Nurhuda, S.Ag., M.Si Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY beserta jajaranya; Drs. Wijang Eka Aswarna, M.Si Kabag Kesra Sekda Kab. Gunungkidul; Drs. Sa’ban Nuroni, MA Kepala Kantor Kemenag Kab. Gunungkidul beserta jajaranya; serta Drs. Mustangid, M.Pd Ketua BAZNAS Kab. Gunungkidul beserta jajarannya. Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan senilai 25 juta dari Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Gunungkidul yang diteruskan kepada Ketua BAZNAS Kab. Gunungidul.
Bantuan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dana untuk pemberdayaan Kampung Zakat yang pada tahun 2023 ini bertempat di Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Kampung Zakat sendiri adalah program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga pengelola zakat lainnya sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam laporannya Ketua BAZNAS Gunungkidul menyampaikan bahwa Kalurahan Pulutan dipilih sebagai kampung Zakat karena memiliki potensi yang besar. Tidak hanya taman kuliner saja tapi bisa dikembangkan menjadi taman edukasi. Kedepannya BAZNAS akan berupaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kebermanfaat zakat yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan potensi yang ada di kalurahan.
“Kampung Zakat dijalankan melalui 6 tahapan berupa pemahaman konsep, kolaborasi sinergitas, orientasi prospektif visioner, stakeholder, dan mapping potensi. Apabila tahapan telah terlalui maka program akan berhasil.” jelas Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, manargetkan agar tahun 2023 ada 1000 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Berita Lainnya
PENYERAHAN ZAKAT FITRAH OLEH POLRES GUNUNGKIDUL KEPADA BAZNAS GUNUNGKIDUL TAHUN 1447 H
BIMBINGAN TEKNIS JURU SEMBELIH HALAL (JULEHA) TAHUN 2026
“Senyum Mereka, Amanah Kita” — BAZNAS Kab. Gunungkidul Kembali Salurkan Kursi Roda untuk Warga yang Membutuhkan
BAZNAS Kabupaten Gunungkidul Berkolaborasi dengan UGM dan Balai Ternak Gunungkidul Rejokoyo Farm Gelar Penyuluhan Manajemen Reproduksi Ternak
BAZNAS Kabupaten Gunungkidul Salurkan Bantuan Alat Usaha Gasolek bagi Pelaku Usaha Singkong di Pathuk
BAZNAS Gunungkidul Gelar Santunan Anak Yatim Periode II, Tebar Senyum dan Kepedulian
BAZNAS Gunungkidul Terima Bantuan Program BAZNAS Ultra Mikro Masjid (BUMi MASJID) dari BAZNAS RI
PENYALURAN ZAKAT FITRAH BAZNAS GUNUNGKIDUL DENGAN POLRES GUNUNGKIDUL
BAZNAS Gunungkidul Hadirkan Harapan Baru untuk UMKM: Dari Dapur Kecil Menuju Mimpi yang Lebih Besar
BAZNAS Kabupaten Gunungkidul Bantu Sepeda untuk Seorang Siswa SMP Negeri 2 Saptosari
BAZNAS Kabupaten Gunungkidul Dorong Kemandirian UMKM melalui Bantuan Bengkel di Siyono
BAZNAS Gunungkidul Hadirkan Harapan Baru: Satu Motor, Seribu Doa
BAZNAS Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Khitanan Massal Periode 2 di RSUD Wonosari
Dari Zakat untuk Kesehatan: BAZNAS Ringankan Beban Hidup Bapak Ngalamsah
Intervensi BAZNAS Gunungkidul untuk Zero Stunting bagi 449 Bumil Risti di Gunungkidul

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gunungkidul.
Lihat Daftar Rekening →