WhatsApp Icon

PENYERAHAN ZAKAT FITRAH OLEH POLRES GUNUNGKIDUL KEPADA BAZNAS GUNUNGKIDUL TAHUN 1447 H

17/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Gunungkidul

Bagikan:URL telah tercopy
PENYERAHAN ZAKAT FITRAH OLEH POLRES GUNUNGKIDUL KEPADA BAZNAS GUNUNGKIDUL TAHUN 1447 H

ZAKAT FITRAH POLRES GUNUNGKIDUL MELALUI BAZNAS GUNUNGKIDUL TAHUN 1447 H

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gunungkidul menerima setoran Zakat Fitrah dari Polres Gunungkidul pada Selasa, 17 Maret 2026 yang bertepatan dengan 27 Ramadhan 1447 Hijriah. Total zakat yang diserahkan mencapai Rp50.650.000.

Penyerahan zakat tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Gunungkidul dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah sekaligus mendukung pengelolaan zakat yang terorganisir melalui BAZNAS Gunungkidul. Dana zakat yang diterima nantinya akan diakumulasikan untuk dibelikan beras, yang kemudian akan didistribusikan kepada para asnaf atau masyarakat yang berhak menerima.

Dalam proses penyalurannya, setiap penerima direncanakan akan memperoleh bantuan beras dengan bobot masing-masing 5 kilogram. Hal ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

BAZNAS Gunungkidul juga akan bekerja sama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (BINMAS) Polres Gunungkidul dalam proses pendistribusian zakat tersebut. Para anggota Bhabinkamtibmas Polres Gunungkidul akan turut dilibatkan untuk membantu penyaluran kepada masyarakat di berbagai wilayah, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan menjangkau para penerima yang membutuhkan.

Melalui kolaborasi ini diharapkan penyaluran zakat fitrah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Gunungkidul, khususnya bagi mereka yang membutuhkan di bulan suci Ramadhan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gunungkidul.

Lihat Daftar Rekening →