BAZNAS Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Mustahik
Peduli Disabilitas, BAZNAS Gunungkidul Berikan Kursi Roda bagi Mustahik
02/09/2025 | HafidGunungkidul – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gunungkidul menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada mustahik yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan bagian dari program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemberian kursi roda ditujukan bagi mustahik yang mengalami keterbatasan fisik sehingga membutuhkan alat bantu dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima dapat lebih mudah menjalani aktivitas serta meningkatkan kualitas hidupnya.
Ketua BAZNAS Gunungkidul, Drs. Mustangid, M.Pd, menyampaikan bahwa program ini wujud nyata kepedulian terhadap sesama. “Kami berharap bantuan kursi roda ini tidak hanya meringankan beban mustahik, tetapi juga menjadi ladang amal jariyah bagi para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS,” ujarnya.
BAZNAS Gunungkidul berkomitmen untuk terus mendistribusikan ZIS sesuai dengan delapan asnaf, agar manfaatnya tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan
Terima kasih atas kepercayaan muzaki. Zakat Anda telah menjadi manfaat nyata bagi umat.
Tunaikan zakat di BAZNAS Gunungkidul melalui nomor rekening :
Zakat
1. BSI 7139221987 an BAZNAS Kab. Gunungkidul
2. Bank BPD DIY 002111001010 an Zakat Baznas Kabupaten Gunungkidul
3. Bank BDG 1004019959 an Zakat Baznas Kabupaten Gunungkidul
4. BPD DIY Syariah 807211000599 an Baznas Gunungkidul QQ Zakat
5. BRI 015301002177309 Baznas Kabupaten Gunungkidul
Infaq
1. BSI 7252478967 Baznas Kab. Gunungkidul
2. BPD DIY 002111000306 Infaq Shodaqoh Baznas Kabupaten Gunungkidul
3. BDG 1004000234 Infaq Shodaqoh Baznas Kabupaten Gunungkidu
3. BPD DIY Syariah 807211000598 Baznas Gunungkidul QQ Infaq
4. BRI 015301002179301 Baznas Kabupaten Gunungkidul
Info dan konfirmasi Pembayaran :
WhatsApp:BAZNAS Gunungkidul
089615071900
